Skip to content

PDM 1.0 Deed

Tanda Domain Publik 1.0 Universal

Tanpa Hak Cipta

  1. Ciptaan ini telah diidentifikasi sebagai bebas dari batasan hak cipta yang berlaku, termasuk hak-hak terkait..


    Anda dapat menyalin, memodifikasi, menyebarluaskan, dan menampilkan ciptaan tersebut, bahkan untuk tujuan komersial, secara keseluruhan tanpa meminta izin. Lihat Informasi Lainnya di bawah ini.

Informasi Lain

  1. Ciptaan ini tidak terbebas dari batasan hak cipta di seluruh yurisdiksi .
  2. Persons may have other rights in or related to the work, such as patent or trademark rights, and others may have rights in how the work is used, such as publicity or privacy rights.
  3. Pada beberapa yurisdiksi, hak moral dari pencipta dapat bertahan melampaui jangka waktu hak cipta. Hak-hak ini dapat mencakup hak untuk diidentifikasi sebagai pencipta dan hak untuk mengajukan keberatan atas penyalahgunaan ciptaan.
  4. Kecuali dinyatakan lain, setiap orang yang mengidentifikasi ciptaan tidak menjamin ciptaan tersebut, dan tidak bertanggung jawab terhadap penggunaan ciptaan, sesuai dengan yang diatur oleh hukum yang berlaku.
  5. Dalam menggunakan atau mengutip sebuah ciptaan, sebaiknya Anda tidak menyiratkan dukungan dari pencipta atau setiap orang yang mengidentifikasi ciptaan tersebut.

Creative Commons is the nonprofit behind the open licenses and other legal tools that allow creators to share their work. Our legal tools are free to use.